Implikasi kegiatan adalah (1) Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun KTI Hasil PTK perlu terus diupayakan, karena hampir semua guru membutuhkan kemampuan tersebut terutama untuk menunjang karier dan peningkatan kesejahteraan yaitu kenaikan pangkat. (c) 87% kemampuan guru meningkat dalam menyusun proposal, pelaksanaan penelitian dan penyusunan laporan hasil PTK untuk dijadikan sebagai karya publikasi ilmiah untuk memperoleh angka kredit maksimal. (b) 100% Guru mengetahui dan memahami alasan dan saran yang jelas, santun, serta memberikan dampak pembelajaran untuk perbaikan bagi guru itu sendiri. Hasil yang dicapai: (a) 95% Guru memiliki kompetensi dalam menilai kegiatan pengembangan profesi guru yang sesuai dengan pedoman agar tujuan kegiatan pengembangan profesi guru dapat dicapai. Peserta yang berasal dari SD negeri 79,16%, 21,84% berasal dari SD swasta. Peserta berjumlah 24 orang yang berkualifikasi S-1 sebanyak 91,66%, 8,44% berkualifikasi D-2. Metode yang digunakan adalah pembelajaran orang dewasa (andragogi), dengan rasio 30% teori (36 Jam Pertemuan/JP) dan 70% praktek (84 Jam Pertemuan/JP). Tujuan kegiatan ini adalah meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun proposal, pelaksanaan penelitian dan penyusunan laporan hasil PTK untuk dijadikan sebagai karya publikasi ilmiah untuk memperoleh angka kredit maksimal.
0 Comments
Leave a Reply. |